ratusan juta yang jatuh ke loket
Masalahnya sepele, petugas loket tidak memberikan uang kembalian yang sesuai kepada penumpang. Apabila ada seorang penumpang membeli tiga tiket dengan total Rp 21.300 –harga tiket satu orang dewasa kelas ekonomi Rp 7.700 – maka oleh petugas akan dibulatkan menjadi Rp 25.000. Uang Rp 30.000 yang diberikan akan dikembalikan Rp 5.000 bukan Rp 8.700. Selisihnya memang hanya Rp 3.700. Namun, bagaimana kalau jumlah itu dikalikan dengan sekitar 160.000 penumpang yang menyeberang ke Lampung? Bisa dibayangkan berapa ratus juta potensi korupsi yang bisa diraup.
Hal serupa juga terjadi di loket penjualan tiket kendaraan umum baik sepeda motor dan mobil pribadi. Lebih parah, harga tiket sepeda motor yang hanya Rp 20.000 dijual hingga Rp 30.000-Rp 35.000.
Masalah ini sebenarnya bisa ditangani dengan mudah. PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) cabang Merak bisa menyiapkan uang kecil lebih banyak di setiap loket atau menyediakan kalkulator bagi para petugas loket agar tahu persis berapa uang yang harus dikembalikan. Kalau memang tidak ingin repot menghitung uang kembalian yang rumit, tarif bisa ditetapkan lebih bulat. Seluruh usaha ini tidak akan efektif tanpa pengawasan ketat dari jajaran direksi PT ASDP.
Tahun lalu, PT ASDP boleh bangga karena sudah bisa memecat dua petugasnya tahun lalu karena kasus yang sama. Tampaknya, kesuksesan itu tidak terulang pada Lebaran tahun ini.
Berkali-kali Direktur PT ASDP cabang Merak menampik tudingan adanya pungli, berkali-kali pula penumpang Pelabuhan Merak mengeluh soal uang kembalian yang tidak pernah sesuai.